Tersangka dan barang bukti |
Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil ringkus pekerja serabutan berinisial DS (42) asal Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan hal ini dikarenakan, DS ditangkap oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil dobel L.
Terduga pengedar narkoba ini ditangkap petugas ketika sedang berada di rumahnya pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, terang AKP Ipung.
Kasat Resnarkoba mengatakan, pengungkapan narkoba ini diawali dengan tindak lanjut informasi yang didapatkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Dalam informasi itu disampaikan tentang maraknya peredaran sabu-sabu yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto.
“Dari informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, Minggu (18/6/2023).
Dalam penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa informasi yang disampaikan tersebut memang benar. Hal ini dikarenakan, petugas mendapati identitas dan ciri-ciri dari terduga pelaku.
Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku dapat ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.
“Setelah dapat menangkap pelaku, petugas langsung menggeledah yang ada di dalam rumahnya untuk mencari barang bukti yang diduga masih disimpan,” beber AKP Ipung.
Hasilnya, lanjut dia, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya dengan berat 1,13 gram, 0,85 gram, dan 0,31 gram. Tak hanya itu, ada juga plastik berisi pil dobel sebanyak 1065 butir, dua timbangan digital, dan 1 pak plastik klip kosong.Sementara barang bukti yang disita petugas dari pelaku tersebut diduga hendak diedarkan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut,” Pungkas AKP Ipung. (**Slamet Aldiawan)