Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Bekuk Pengedar Narkoba Antar Kota

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – – Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, berhasil membongkar sindikat bandar narkoba antar kota.

Tidak tanggung-tanggung petugas juga menyita 284 ribu butir pil dobel l siap edar, 3 handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan satu unit mobil yang digunakan tersangka membawa narkoba.

Kedua tersangka masing-masing Sigit ( 32 ) warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tungagung dan Wahyu (23) warga Kelurahan Wiyung Surabaya ( domisili di Kudu – Jombang )

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setya Budi mengatakan, terungkapnya sindikat bandar narkoba berawal, saat mobil dengan nopol S 1914 ZS yang dikendarai tersangka Wahyu melanggar marka jalan dan dihentikan petugas.

“Pada saat akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mobil justru tancap gas dan kabur.”terang AKP Iwan, Kamis (16/12/2021).

Petugas  kemudian melakukan pengejaran mobil tsb dan akhirnya tertangkap di Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Saat digeledah, ternyata di dalam mobil ada Pil warna putih dgn logo Doble L, sebanyak 15 ribu butir. Tersangka Wahyu dan barang bukti serta mobil kita bawa ke Mako untuk dikembangkan.” tambah AKP Iwan.

Dari pengakuan Wahyu, ia mendapatkan barang dari Sigit di Tulungagung. Petugas langsung kerumah Sigit dan menangkapnya.

“Dari rumah Sigit kita mendapatkan 269 ribu butir pil Warna kuning ( dextro ) dan warna putih ( dobel l ). Dari hasil pengakuan Sigit, ia mendapatkan barang haram dari seseorang di dalam Madiun,” kata Iwan.

Rencananya barang haram tersebut akan dikirim Sigit ke Mojokerto Dan Surabaya, dengan sistem ranjau.

“kini kedua pelaku harus mempertangung jawabkan perbuatanya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.”tutup AKP Iwan Setya Budi, Kapolsek Ngadiluwih.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Pasang Kabel Wifi di Salah Satu Sekolah, Tukang Kebon di Kota Kediri Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Tiga
Cipta Kondisi, Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial
Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Gelar Razia di Kawasan Terminal Baru Tamanan
Jelang Suran Agung, Kapolsek Mojoroto Pimpin Razia Gabungan Polsek Rayon II Polres Kediri Kota
Kapolsek Pesantren Memberi Bantuan Sembako kepada Keluarga Korban Kebakaran
Syukuran HUT Bhayangkara ke 78 dan KNP Anggota Polsek Pesantren di Mako Polsek Pesantren
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:54 WIB

Pasang Kabel Wifi di Salah Satu Sekolah, Tukang Kebon di Kota Kediri Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Tiga

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:01 WIB

Cipta Kondisi, Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:23 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial

Senin, 8 Juli 2024 - 14:52 WIB

Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Gelar Razia di Kawasan Terminal Baru Tamanan

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Suran Agung, Kapolsek Mojoroto Pimpin Razia Gabungan Polsek Rayon II Polres Kediri Kota

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:54 WIB

Kapolsek Pesantren Memberi Bantuan Sembako kepada Keluarga Korban Kebakaran

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:44 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara ke 78 dan KNP Anggota Polsek Pesantren di Mako Polsek Pesantren

Berita Terbaru

Bisnis

7.027 Lulusan BINUS UNIVERSITY Sudah Berkarir Lebih Awal

Minggu, 24 Nov 2024 - 13:30 WIB

Bisnis

Herpes Genital, Waspada Penyebab dan Gejalanya

Minggu, 24 Nov 2024 - 10:00 WIB