Sempat Terhenti, Kasus Dugaan Penyerobatan Tanah Dan Pencurian Buah Sawit, Penyidik Polres Way Kanan Cek Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – Proses  penegakan hukum di Polres Way Kanan, nampak harus di berikan pengawasan secara khusus oleh pihak Polda Lampung sampai dengan ditingkat Mabes Polri. 

Berkaca dari Laporan polisi laporan polisi yang dilaporkan Agus nomor : TBL/B-334/VII/2015/LPG RES WK tertanggal 25 Juli 2015,  dan Laporan oleh Ibrahim Nomor : STTLP/B-629/XI/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY

KANAN. Serta Laporan Syamsudin bin Jaguk nomor : LP/B-38/I/2021/ POLDA LPG/RES WK/SPKT tanggal 19 Januari 2021. Bahwa Oknum PNS Bahuga Bambang  Alida Irawan selaku penerima kuasa Achmad Ganta sebagai telapor. 

Akan tetapi laporan tersebut  yang sudah bertahun tahun hanya berputar putar, di proses penyelidikan.

Aneh tapi nyata inilah wajah proses hukum di wilayah hukum  polres  Way Kanan,  para pelapor merasa proses hukumnya  digantungkan belum mendapatkan kepastian hukum sampai sekarang. 

Penasehat Hukum para pelapor  Yusroni S.H, M.H selasa, 11/01 mengatakan  klien kami   beli tanah tahun 2004,   berawal kepemilikan plasma koperasi unit desa sumber pangan, saat dikelolah koperasi, pemilik tanah masih mengusai bedasarkan aturan plasma KUD  sumber pangan,  namun setelah  KUD sumber pangan tidak mengelolah lagi, sejak itu hak klein kami tidak diberikan. 

Perkebunan sawit plasma berada di kampung Bumi Agung , Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan  tersebut,  pengusaan tanah dan tanam tumbuh berupa kebun sawit, diambil alih atau diduga diserobot oleh Bambang Alida Irawan selaku penerima kuasa Achmad Ganta. 

Yusron juga menjelaskan tanah perkebunan sawit dikuasai sejak tahun 2015,  bedasarkan informasi yang di miliki, oleh klien kami Bambang Alida Irawan mengusai tanah tersebut bedasarkan surat kuasa dari Drs. Achmad Gantha. Karena memiliki hak terhadap tanah tersebut lantas klien kami buat laporan polisi dengan sangkaan terhadap terlapor Bambang Alida Irawan dugaan tindak pidana penyerobatan dan pencurian buah sawit,  pada tahun 2015 namun karena tidak berjalan, klein kami kembali diminta buat laporan polisi ulang pada tahun 2020. 

Pada hari selasa 11 januari 2022, pihak penyidik polres Way Kanan sudah melakukan cek lokasi ke perkebunan sawit, dan kami penasehat hukum turut mendampingi dan setelah sama sama cek di lokasi surat berupa peta yang miliki sudah bersesuai  dengan fakta di lokasi perkebunan baik dengan para pihak pihak batas tanah perkebunan, ungkap Yusroni. 

Untuk di ketahui cek lokasi perkebunan yang merupakan rangkaian penyelikan turut dihadiri dari Kapolsek Bahuga,  perwakilan Danramil Kecamatan Bahuga  dan dari polres penyidik serta serta anggota propam polres Way Kanan. (Sue)

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gudang Logistik bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Tersedia Aman

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:41 WIB