Peredaran Tramadol dan Eximer Kembali Marak di Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung : Sekjen Awni Bekasi Raya Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos  Kabupaten Bekasi — Peredaran obat – obatan jenis Tramadol dan Eximer menurut pantauan awak media ini selama beberapa hari ini kembali marak di Kabupaten Bekasi terkhususnya di Kecamatan Cikarang Barat maupun Kecamatan Cibitung. 

Di Kecamatan Cikarang Barat terpantau beberapa toko tersebut yang selalu berkedok toko kosmetik seperti di jln Raya Setu – Serang Telajung dan di Jln Kawasan Industri desa Ganda Mekar. 

Adapun di Kecamatan Cibitung terpantau beberapa hari ini beberapa toko tersebut di Jln Raya Pasar Setu desa Cibuntu.

Setelah sempat hilang atau tutup pada saat bulan puasa tahun ini, para pengedar atau penjual obat-obatan Tramadol dan Eximer yang selalu berkedok dengan membuka toko kosmetik kembali marak di Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung bahkan jumlahnya sangat banyak bagaikan jamur yang tumbuh dimusim penghujan.

Perlu di ketahui bahwa Tramadol dan Eximer adalah obat yang memerlukan resep dokter didalam penggunaannya karena itu juga sudah diatur didalam UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009. 

Hal yang miris dalam pantauan awak media adalah para penjual Tramadol dan Eximer tersebut menjual kepada siapapun yang datang ke lapak mereka, para pengguna Tramadol maupun Eximer tersebut dengan gampang mengetahui toko atau lapak yang mana penjual Tramadol dan Eximer tersebut karena ciri-cirinya selalu sama yaitu berkedok toko kosmetik.

Dalam hal ini yang jadi pertanyaan adalah kemana para aparat penegakan hukum (kepolisian) maupun para aparat desa dimana para pengedar obat – obatan Tramadol dan Eximer tersebut ber operasi di wilayah desa tersebut. Seharusnya para aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW serta Polsek Cikarang Barat selalu mengontrol wilayah mereka jadi tidak akan ada para penjual obat-obatan tersebut.

Peredaran Tramadol dan Eximer tersebut sangat rawan disalah gunakan oleh generasi muda Kabupaten Bekasi. Apabila generasi muda Kabupaten Bekasi menjadi kecanduan obat-obatan tersebut maka sangat merugikan bagi perkembangan bangsa ini pada umumnya dan khususnya Kabupaten Bekasi.

Sekjen AWNI ( Aliansi Wartawan Nasional Indonesia )Bekasi Raya Bagas Ariebowo Mengatakan Para aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW tidak perlu ragu untuk menolak kehadiran para pengedar obat berbahaya tersebut serta melaporkannya kepada Polsek Cikarang Barat dan Pihak polsek Cikarang barat maupun Pihak polres Metro Bekasi Kabupaten Harus bertidak cepat dan tangkap para pengedar.”tegas nya

Sesuai UU Kesehatan nomor 36 pasal 196 juncto pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau pasal 197 juncto pasal 106 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.”ujar nya

Bagas ariebowo

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 16:59 WIB

Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera

Senin, 24 Februari 2025 - 14:40 WIB

Polsek Gampengrejo Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB