Media Jangan Jadi Ajang Menjatuhkan Institusi Polri

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Jakarta.Beredarnya berita hoaks yang diposting oleh salah satu media kenamaam di Indonesia tanpa adanya konfirmasi ke pihak yang dituduhkan, membuat Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm ikut berkomentar. 

Aiman menjelaskan bahwasanya gelar perkara itu tertutup dan tidak boleh ada pihak yang masuk kecuali orang-orang yang ditunjuk, sedangakan dalam foto tersebut banyak sekali kejanggalan yang terlihat seperti para polisi yang sedang berdiri sembari mengobrol, dan satu orang sedang bermain ponsel sedangkan dalam gelar perkara tidak boleh membawa gawai. 

“Tidak ada sidang ataupun gelar perkara, para polisi sedang berdiri semua dan posisi meja kosong, hanya satu orang yang duduk itupun sedang main ponsel,” kata Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm, di Jakarta, Rabu (2/2). 

Ketika diselidiki lebih jauh, yang menjadi narasumber pada berita hoaks tersebut adalah LQ Indonesia Law Firm yang dipimpin oleh Alvin Lim, yang memiliki catatan merah di Kepolisian sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)dan sebanyak dua kali menjadi narapidana, lebih lanjut puluhan kasus yang masih diproses di kepolisian. 

Aiman sudah tidak kaget, ketika mengetahui bahwasanya LQ Indonesia adalah dalang pembuatan berita hoaks dengan menjatuhkan institusi penegak hukum terutama Polri ini. 

“Saya sudah tidak kaget kalau pihak LQ Indonesia menjatuhkan Kepolisian, karena Foundernya memang pernah menjadi narapidana dua kali dan puluhan laporan di Mabes,” katanya. 

Ia juga menegaskan akun Instagram tersebut bukan milik DN seperti apa yang dicelotehkan oleh LQ Indonesia. 

“Itu jelas bukan akun IG milik DN, masa followersnya sedikit,” tegasnya. 

Aiman juga menghimbau semua media masa jangan mau menerima pemberitaan palsu, terlebih menjadi media yang dipakai sebagai oknum advokat yang numpang nama dengan menjatuhkan institusi Polri. Terlebih dengan mengancam harus mencopot jabatan seorang aparat penegak hukum.

“Seharusnya ia berkaca diri, masa seseorang yang pernah menjadi DPO dan dua kali narapidana, nyuruh-nyuruh lepas jabatan orang dengan menyebarkan berita hoaks, urus saja kasus dirinya dengan Allianz karena sebentar lagi akan disidangkan lagi,” pungkasnya.

( Muksim Cht )

Berita Terkait

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 25 November 2024 - 11:02 WIB

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Berita Terbaru