Way Kanan – Sebelumnya Bambang Alida Irawan telah di laporkan oleh para pelapor, Agus Arya Dinata, Ibrahim Tusin, dan Syamsudin, atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan pencurian buah sawit.
Belum selesai menghadapi kasus hukum para pelapornya, kini Bambang Alida Irawan kembali dilaporkan oleh Nurwawi kepala kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga, atas dugaan intimidasi dan pengacaman melalui chat, pesan Whatsapp (WA).
Laporan tersebut disampai melalui surat pengaduan yang tertuang dalam Nomor : 027/140/LP-BA/II/2022, ditujukan kepada bapak kapolres Way Kanan.
Dalam keterangannya minggu 6/02, kepala kampung Bumi Agung Nurwawi, mengatakan kejadianya pada selasa sore, tanggal 1 febuari 2022, tiba tiba Bambang Alida Irawan, melalui pesan chat menulis, “ Kalau Lo Mau Coba 2 Urusan Ma Gua Ya Enggak Apa 2 Pak Nurwawi ,, Tapi Jangan Pernah Nyesel Lo Nanti Nya Urusan Bukan Nya Takut ,, Tapi Hobby “
Selanjutnya Mengirim Foto Yang Bersangkutan Bambang Alida Irawan Memoto dirinya bersama uang yang jumlah nya banyak beserta dengan anaknya. Juga terdapat pesan tulisan “ Modal Gua Ini Masih Cukup Kalau Lo Mau Urusan Ma Gua NURWAWI “ ungkap Nurwawi.
“Karena saya merasa di intimidasi dan di ancam, selaku kepala kampung yang taat hukum, untuk itu saya mohon perlindungan serta tindakan hukum dari bapak kapolres Way Kanan.
Saya berharap kasus laporan saya ini, bisa ditindak lanjuti oleh pihak polres Way Kanan, perbuatan terlapor sangat membuat resah khususnya di kampung Bumi Agung,” tegas Nuswawi.
(Sue)