Viral Video Menag Yaqut Ibaratkan Suara Azan Seperti Gonggongan Anjing Dikecam Publik

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Jakarta | Beredar viral statemen Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas saat wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, membuat gerah umat Islam dan non Islam, hingga bereaksi keras terkait hal itu.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku laporannya terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemaren ke Polda Metro Jaya ditolak, dan diarahkan untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

“Laporan saya bersama Kongres Pemuda Indonesia ke Polda Metro kemaren bukan ditolak, tapi diarahkan untuk membiat laporannya ke Bareskrim Polri karena delict perkaranya ada di Pekanbaru. “Kata Roy.

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Disisi lain, salah satu tokoh pers Indonesia Mustofa Hadi Karya, biasa disapa Opan selaku ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia saat dimintai pendapatnya terkait viralnya lontaran Menag Yaqut.

“Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45 telah mulai dikerdilkan oleh para oknum pejabat, terkhusus oleh menteri agama Yaqut, dalam hal ini menistakan salah satu agama yang diakui di Republik ini, menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing adalah hal keliru dan sangat keji. “terang Opan melalui pesan whatsapp kepada awak media, (24/2).

Bila ingin bicara lanjut dia, toleransi antar umat beragama harus dijaga dan tidak perlu juga mengkerdilkan bahkan sampai menistakan. 

“Dari jaman kemerdekaan hingga saat ini, suara Azan tidak pernah ada yang merasa terganggu, kalau pun ada yang terganggu, dipastikan hanya beberapa gelintir orang saja, “ulasnya.

Dia menyebut tak sepantasnya seorang pejabat publik yang merangkul semua lintas agama berbicara seperti itu. “Jelas sangat tidak mendidik, dan malah membangun provokasi yang akan menghancurkan toleransi dari keutuhan umat beragama. “Ungkap Opan.

Dengan nada blak-blakan, Opan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yaqut dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI, dan mendesak Kapolri segera melakukan proses hukum terhadap Yaqut terkait penistaan agama dan provokasi pemecah belah kesatuan Republik Indonesia.[]

(MUKSIM //Opan MHK)

Berita Terkait

SIDARLING BPS RW 012 KELURAHAN DUREN SAWIT JAKARTA TIMUR
Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:53 WIB

SIDARLING BPS RW 012 KELURAHAN DUREN SAWIT JAKARTA TIMUR

Senin, 25 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 25 November 2024 - 11:02 WIB

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Berita Terbaru