Lima Kali Curi Motor Dalam Tiga Bulan, Mat Akhirnya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran ranmor (kendaraan bermotor) di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Rabu (06/04/2022).

Tersangka inisial AM alias Mat (35) berdomisili di Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menerangkan bahwa TSK ini melakukan curat ranmor antara bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020 di lima TKP dengan waktu yang berbeda di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung. 

Lanjut, Yudi bahwa TKP pertama terjadi pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, lalu TKP kedua pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 Wib di dalam dapur rumah pelapor di mess PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Sementara untuk TKP ketiga terjadi pada Minggu tanggal 15 November 2020 sekitar pukul 03.30 Wib dan keempat terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 03.30 yang mana TSK melakukan curat ranmor di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV.

Setelah itu. pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 03.15 Wib di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling V TSK kembali melakukan aksinya.

Modus TSK melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan TSK merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci letter T beserta kunci pas 8.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban yakni Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono dan supriyadi kelimanya merupakan Karyawan BUMN PTPN VII Tulung Buyut mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor berbagai merek. 

Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp 2,5 juta rupiah s.d Rp 6. juta rupiah dan  melaporkan Polsek Blambangan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022 sekitar pukul 17.30 Wib, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Selanjutnya TSK dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek di amankan di Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kompol Yudi.

(Sue)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru