Pom Bensin 34.167.12 Di Segel Polisi Ada Apa Gerangan

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bogor —Penyidik mengungkap kecurangan takaran BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Takaran dikurangi mencapai 740 mililiter (ml) setiap 20 liter BBM.
“Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 740 mililiter per 20 liter,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menambahkan jenis BBM yang dicurangi SPBU tersebut adalah Pertalite dan Pertamax.

“Jadi kita bersama-sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa takaran BBM ini yang dihilangkan adalah takaran Pertalite dan Pertamax,” ungkapnya.

Dia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan seperti itu, sehingga pihaknya bisa melakukan tindakan untuk menghilangkan kecurangan tersebut.

“Kami dan Polri akan akan cepat menindaklanjuti, khususnya pemda, agar juga proaktif untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan ke kami apabila ada temuan yang mencurigakan,” tuturnya.

Kasus Naik Penyidikan

Sejauh ini, terlapornya dalam kasus tersebut adalah Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan tim dan disaksikan oleh pengawas, admin berserta operator SPBU meminta kepada petugas dari Direktorat Merologi Legal Kemendag, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor saudara Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU,” kata Brigjen Nunung.

Sejumlah alat bukti telah disita dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Husni terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

“Perbuatan yang dilakukan oleh Husni dapat dikenai tindak pidana Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” jelasnya.

Delapan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya saksi ahli, operator, hingga Husni sendiri sebagai terlapor.

“Barang bukti yang kita sudah sita satu kabel tambahan berjenis kabel data, satu buah mini smart switch, satu MCB, dua relay, dan empat dispenser tatsuno,” sebutnya.

Bagas

Berita Terkait

Korem 022/PT, Kodim 0207, dan Forkopimda Simalungun Sigap Bantu Evakuasi dan Normalisasi Banjir di Parapat
Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1
Dibulan Suci Ramadhan MPC Lebak Berbagi Takjil dan Santunan Yatim Piatu
Anggota Piket Jaga Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Intens Patroli Dialogis Ke Gereja Bethel Rangkasbitung
Ciptakan Rasa Aman,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Alfamart
Kasiwas Polres Lebak Mengecek Senjata Api Polsek Cimarga Polres Lebak.
LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia
Sinergi Tiga Pilar Forkopimko dan Ulama Perkuat Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:19 WIB

Pom Bensin 34.167.12 Di Segel Polisi Ada Apa Gerangan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:55 WIB

Korem 022/PT, Kodim 0207, dan Forkopimda Simalungun Sigap Bantu Evakuasi dan Normalisasi Banjir di Parapat

Senin, 17 Maret 2025 - 11:08 WIB

Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Senin, 17 Maret 2025 - 03:17 WIB

Dibulan Suci Ramadhan MPC Lebak Berbagi Takjil dan Santunan Yatim Piatu

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:31 WIB

Anggota Piket Jaga Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Intens Patroli Dialogis Ke Gereja Bethel Rangkasbitung

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:58 WIB

Ciptakan Rasa Aman,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Alfamart

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:55 WIB

Kasiwas Polres Lebak Mengecek Senjata Api Polsek Cimarga Polres Lebak.

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:23 WIB

LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Headline

Pom Bensin 34.167.12 Di Segel Polisi Ada Apa Gerangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:19 WIB