Bravo Jajaran Reskrim Polres Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di 27 Titik

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos KOTA BEKASI —Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor masih marak di Kota Bekasi. Setidaknya ada 3 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Selain 3 tersangka pemetik, polisi juga mengamankan 2 penadah barang hasil curian serta 1 orang yang mengganti plat nomer kendaraan hasil curian. Tiga pelaku pemetik merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Mereka melancarkan aksinya di beberapa TKP diantaranya Bekasi Barat sebanyak 9 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Timur 3 TKP, Bantargebang 1 TKP, Tambun 1 TKP dan wilayah Jakarta Timur sebanyak 8 TKP dengan total 26 TKP terpisah.

“Dari 27 TKP ini kita bisa mengamankan 10 kendaraan roda dua, nanti kita koordinasikan dengan polres Jakarta timur maupun polres metro Bekasi kabupaten,”kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Salahuddin dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Rabu (27/07/22).

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam area rumah setelah merusak gembok pagar, kemudian mengambil motor yang terparkir.

“Himbauan-himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua untuk menambah kunci ganda, karena mudah sekali bagi para pelaku,” imbuhnya.

Para tersangka berinisial ZA, AB, ATC yang merupakan pemetik, sedangkan AE dan HB merupakan penadah serta FH orang yang mengganti plat nomer. Total polisi mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian.

“Kesemua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP serta pasal 56 KUHP junto 363 KUHP khusus tukang bengkel yang membuat plat palsu, sementara ada dua tersangka lain dari 6 ini ada penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP,” ungkap Kapolres.

Kendaraan hasil dari kejahatan ini dijual tersangka di wilayah Karawang dengan kisaran harga 3-4 juta rupiah setiap unitnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa kunci letter T disertai 3 buah anak kunci, pakaian pelaku, 10 unit sepeda motor hasil curian dan 2 plat nomor palsu.

Para pelaku tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

Bagas Ariebowo

Berita Terkait

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Selasa, 19 November 2024 - 20:41 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2

Senin, 18 November 2024 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 

Berita Terbaru