Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga
Putra Pos-Makassar – Kekecewaan dan kemarahan melanda warga Makassar setelah melihat bendera merah putih dalam kondisi robek dan lusuh berkibar di Kantor PU PJPA yang berlokasi di Jalan Mon. Emmy Saelan No. 16. Kejadian ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia.(6/3/2025)
Warga yang melihat kondisi bendera tersebut merasa prihatin dan menganggapnya sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap simbol negara. “Bendera itu lambang negara. Seharusnya diganti dengan yang layak, bukan malah dibiarkan robek seperti itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasa prihatin atas kelalaian tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan terkait penggunaan bendera negara, serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor PU PJPA Jl. Monumen Emmy Saelan No.16, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
terkait kejadian ini. Masyarakat berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan, semua pihak lebih menghormati dan menjaga lambang negara dengan baik
(Red)