Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar Soroti Pengerjaan Aspal Kp Pulo Bunder Desa Sukamurni Tidak Tertera Papan Informasi Diduga Jadi Ajang Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi —Pekerjaan proyek pembangunan aspal di kampung polu bunder Jalan Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Bekasi, di soroti Kepala Divisi Investigasi KPK Tipikor DPW Jawa Barat diduga jadi ajang korupsi oleh pemborong atau kontraktor, Pasalnya pekerjaan proyek tanpa papan nama proyek,Jumat (12/08/2022).

Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar Misnan LL,B,mengatakan kepada awak media,pekerjaan proyek pembangunan aspal di kp Pulo Bunder jalan Desa Sukamurni,diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan tersebut

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,”Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya ada dilokasi kegiatan untuk memberitahukan, kalau ada Lsm dan awak media bertanya ini proyek apa dan sumber anggaran darimana..?.

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah,”ucap Misnan LL,B.

Lanjut Misnan LL,B,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek,nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga Lsm, awak media dan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Saya sebagai Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar,menegaskan Kepada intansi terkait agar menindak tegas proyek pengaspalan di kp Pulo Bunder,yang di duga proyek siluman tanpa plang proyek tersebut.Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek,”tegas Misnan LL,B

“Menurut saya ini juga sudah jelas  pasal penggelapan karena papan informasi kegiatan di sembunyikan atau di tutupi diduga oleh kontraktor atau pemborong.Dalam Pasal 372 KUHP yang berbunyi

Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebahagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Idah/red

Sumber : AWIB BEKASI RAYA

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 16:59 WIB

Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB