*Pidie Jaya* – Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Langkah ini merupakan upaya penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari dampak negatif narkoba, sekaligus menjadi teladan bagi desa-desa lain.
Acara peresmian yang digelar di Komplek Lapangan Voli Gampong Cot dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Pj. Bupati Pidie Jaya yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Drs. A. Jalil, M.Pd., serta Kepala BNK Pidie Jaya dr. Denny.
Tak ketinggalan, jajaran Dandim Pidie/Pidie Jaya yang diwakili oleh Mayor Cpl Hendrianto, anggota DPRK, PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Pidie Jaya, tokoh masyarakat, serta perangkat desa turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap program ini.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan shalawat Badar, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Aceh.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah wujud nyata dari kerja sama yang erat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat.
“Ini adalah bukti bahwa kita bisa berbuat lebih banyak dengan bergotong royong. Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot menjadi langkah awal yang diharapkan bisa menginspirasi wilayah lainnya untuk melakukan hal serupa,” ungkap Kapolres.
Pj. Bupati Pidie Jaya, melalui Kepala Kesbangpol, juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program ini. “Keberhasilan ini tercapai berkat kolaborasi dan semangat bersama.
Semoga program ini menjadi langkah penting menuju Pidie Jaya yang lebih aman dan bebas narkoba,” tambahnya.
Acara peresmian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh warga Gampong Cot, yang dengan penuh komitmen menyatakan diri untuk melawan narkoba dan menjaga lingkungan mereka agar tetap bebas dari bahaya narkoba.
Ikrar ini diikuti dengan penandatanganan MoU dan pemotongan pita sebagai simbol resmi dimulainya Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, dan koordinasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta memberikan bantuan rehabilitasi bagi korban.
Ketua Satgas Kampung Bebas Narkoba bersama perangkat desa akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan dengan baik.
Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot, Polres Pidie Jaya semakin memperkuat komitmennya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, tanpa narkoba, dan menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Pidie Jaya untuk mengikuti jejak positif ini.