Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap Satresnarkoba, Kapolres Aceh Utara Minta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

taboidputrapos.com, Aceh Seorang wartawan media online mataaceh.com, Raja Kalkausar menjadi korban salah tangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara, dengan tuduhan kasus transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu dikediamannya, pada Rabu malam sekitar pukul 19:30 wib di Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 
Disinyalir Tim Satresnarkoba Polres Aceh Utara sedang melakukan pengembangan kasus terkait ditemukanya 21,4 Kilogram/bruto sabu senilai Rp.20 Miliar dan 32 Kilogram butir Pil Ekstasi senilai Rp.48 Miliar di laut Seunuddon Aceh Utara pada 16 September 2022 lalu,
Kronologi peristiwa salah tangkap wartawan tersebut berawal saat Korban sedang beristirahat dirumahnya.Tiba-tiba datang 5 orang yang mengaku dari anggota kepolisian dari Polres Aceh Utara bersenjata laras pendek dan panjang berpakaian preman masuk kedalam rumah dan langsung memborgol tangannya kebelakang dan menuduh dirinya sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu tanpa mendengar pembelaan dari korban selaku wartawan

Kejadian salah tangkap itu terjadi dihadapan ibundanya sehingga membuat ibunya menangis dan ketakutan, sejumlah warga juga berhamburan keluar menyaksikan peristiwa tersebut karena terdengar sempat beradu mulut antara korban oknum kepolisian, 

Pada akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Aceh Utara belakangan baru menyadari dan mendapat informasi bahwa mereka telah salah tangkap dan merekapun meminta maaf pada korban segera melepaskan borgol ditanganya.
Namun korban tidak terima diperlakukan seperti itu karena tanganya terlihat luka lebam bekas borgol besi, korban merasa kejadian itu juga telah merusak nama baiknya.
Korban juga merasa kesal terhadap cara kerja tim Satresnarkoba Polres Aceh Utara, terlebih terhadap salah satu anggota tim mereka yang mengedepankan arogansinya bahkan terkesan sempat mengancam korban.
Rizal Saputra, SH selaku Penasehat hukum korban menerangkan, “Raja Kalkausar merupakan salah satu anggota Paralegal dalam Kantor firma hukum saya, ia ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, tangannya langsung diborgol tanpa mendengar pembelaan dari Korban”, terangnya Rizal Saputra, SH kepada Media di Kantor Firma Hukumnya Samudera Access Justice Initiative (Saji) Law Firm di Kuta Blang Banda Sakti Lhokseumawe. Kamis, 22 September 2022.
“Korban mengaku sewaktu ditangkap posisi tangannya diborgol dan dibentak. Padahal, korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba dan menjelaskan bahwa ia wartawan“, ujarnya Rizal
Korban tidak terima diperlakukan seperti itu,  Kami dari Firma Hukum Samudera Acces to Justice Innitiatives Law Firm ( Saji) didampingi puluhan wartawan Aceh Utara dan Lhokseumawe sudah membuat laporan ke Propam Polres Aceh Utara, pada Rabu malam dini Hari, (22/09/2022).
“Kami sangat mengapresiasi itikat baik pihak Kepolisian Aceh Utara, yang tak lama kemudian diwakili Kabid SDM AKP Ildani Ilyas, MH. bersama tim yang bertindak cepat dan singap melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban yang masih berada di seputaran Lhoksukon pada dini hari itu, Alhamdulillah susana sudah mulai sejuk”, jelasnya Rizal
“Bahkan semalampun AKP Ildani Ilyas, MH.Selaku Kabid SDM Polres Aceh Utara bersama salah satu tim Satresnarkoba dan tim lainya juga sudah berkunjung kerumah korban dan bertemu ibunda korban dengan menyampaikan permintaan maaf mewakili Polres Aceh Utara, ia juga menekankan kepada oknum anggota Satresnarkoba yang telah dipropamkan akan tetap kita proses dan akan segera kita berikan sangsi yang setimpal, kita tetap sportif dalam hal itu tegasnya AKP Ildani IlyasMH, untuk proses selanjutnya kita akan sepakat mengambil tindakan yang terbaik bagi korban.” tambahnya Rizal.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (22/9),  AKBP Riza Faisal menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan Personil dilapangan saat melakukan pengembangan kasus Narkotika.
“Angota Saya di lapangan juga awalnya tidak tahu bahwa yang bersangkutan adalah rekan media, ada Miskomunikasi dari info yang didapat terkait ciri ciri target tidak akurat,” Menutup keteranganya AKBP Riza Faisal Dalam via Pesan Whatsapp Singkatnya.

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru