Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan, satu tersangka yang ditangkap inisial EK (35) warga Pekon Talagening, Kota Agung Barat, Tanggamus.

“Tersangka ditangkap pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 9 Januari 2025.

Selain menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Tanggamus juga menyita sejumlah barang bukti berupa 19 plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat bruto 2,99 gram, pipa kaca pirek bekas pakai, sekop, korek api gas, kotak berwarna putih, handphone dan KTP.

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap EK di lokasi kejadian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan EK bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial “B”, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan terus berharap agar masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tandasnya. ( Mansur )

Berita Terkait

Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba
Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 12:36 WIB

Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:19 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 16 Desember 2024 - 17:38 WIB

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:40 WIB

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:49 WIB

Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:59 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Berita Terbaru

Bisnis

Pentingnya Service Trafo untuk Kinerja Optimal

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:59 WIB