Cilacap, Tabloid Putra Pos
Guna mengoptimalkan pelayanan di tingkat Pemerintah Desa, perlu adanya kelengkapan perangkat yang membidangi, dengan adanya kekosongan Perangkat Desa foramsi Kepala Dusun Igirtugel Utara Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu, Paniti Kekosongan Perangkat Desa Kertajaya membuka penjaringan pengisian.
Tahapan awal sudah dimulai dari mulai Pembentukan Panitia, Pendaftaran Seleksi dan pada hari ini masuk pada tahapan Pemeriksaan Berkas Tahap Pertama, Rabu 18 Desember 2024.
Dalam sambutannya Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir baik Panwas Kecamatan maupun pihak lain yang terlibat.
Tentunya apresiasi yang setinggi tingginya kepada kedua pendaftar yang sudah mau menjadi bagian dari keluarga besar Pemdes Kertajaya, harapannya pengabdian yang sungguh sungguh akan membangun dan memajukan desa serta akan meningkatkan pelayanan desa, baik kepada masyarakat, maupun kaitannya dengan hal hal lain di bidangnya, kepada siapapun yang nanti akan lolos,” kata Muntohir.
Sementara Camat Gandrungmangu selaku Ketua Panwas dalam pesannya, memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai SOP, dan tidak ada permasalahan yang mengemuka, dan berharap, setiap proses yang akan dilalui harus mengedepankan transparansi.
“Sesuai dengan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No.43/2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, mengharuskan staf kades diisi melalui mekanisme tes, bukan pemilihan,” ungkap Fathan Ady Chandra.
Dua peserta yang berkompetisi bersainglah yang sehat, terus memperhatikan rambu- rambu yang diatur oleh panitia, terus belajar dan tetap menjaga kesehatan.
Pada sesi Pemeriksaan berkas peserta dipandu Ketua Panitia, pihaknya membacakan kelengkapan syarat peserta, tata tertib aturan dan peraturan.
Setiap peserta wajib memenuhi syarat-syarat ketentuan panitia dan bila pada pemeriksaan berkas tahap pertama peserta masih kurang dalam melengkapi berkas, peserta masih diberi kesempatan untuk melengkapi dalam 6 hari kedepan,” tutur Supriyo Budi Santoso.
Panitia dan Panwas Kecamatan kemudian memeriksa berkas syarat pendaftar setiap lembarnya guna memastikan keabsahan dokumen, dan membacakan hasil pemeriksaan.
Adapun Nama Peserta Sebagai Berikut : Nama : Barokah Subur Widodo, TTL : Cilacap, 22 Juli 1993, Pendidikan : SMA
Alamat : Desa Kertajaya RT 02 RW 02 Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.
2) Nama : Dedy Kristianto
TTL : Cilacap, 06 Desember 1987, Pendidikan : SMA, Alamat : Desa Kertajaya RT 07 RW 02 Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.
Tampak hadir
Camat Gandrungmangu Fathan Ady Chandra, S.STP., MM, Kasi Tapem Ruswanto, Kasi Trantibum Bambang Suprayitno, S.IP, Dasirun, S.Pd staff Kecamatan, Kepala Desa Kertajaya Muntohir beserta Staff, BPD,
Ketua Panitia Supriyo Budi Santoso, S.Pd.SD, dan Anggota, M. Aufi Bismabul Munir, S.Pd.i Pendais dari KUA, Turiyah, S.Pd dari Korwil Bidik, Serda Giat Priyantoro Babinsa Koramil 10/Gandrungmangu, Aiptu Mulyanto Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu.
(S.S)