WAY KANAN – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani Pekebun Tanaman Sawit Di Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (20/11/2024).
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa petani merupakan ujung tombak atau pelaku utama pembangunan pertanian. Saat ini, petani merupakan masyarakat yang termasuk kepada pekerja yang rentan kecelakaan yang diakibatkan penggunaan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya.keberhasilan petani dalam melaksanakan usaha taninya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana dan prasarana pertanian, tetappi juga harus didukung dengan kenyamanan dan ketenanganan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal.
“Mengingat peran petani dalam mensukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani pada Tahun 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Way Kanan kepada para petani di Bumi Ramik Ragom dengan sumber pendanaan dari DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024 melalui Provinsi Lampung”, ujar Bupati Adipati.
Atas nama Pemkab Way Kanan, dengan berbagai bentuk kepedulian Pemerintah selama ini telah diberikan, petani di Kabupaten Way Kanan agar semakin bersemangat dalam melaksanakan usaha taninya, sehingga pembangunan pertanian/Perkebunan di Kabupaten Way Kanan dapat semakin maju dan sukses.
“Kita semua tahun bahwa sektor pertanian, khususnya Perkebunan sawit, merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Way Kanan.