Tabloidputrapos.com – Banten – Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) Berencana akan siapkan aksi massa dalam skala besar untuk mendesak kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Hal itu di sampaikan presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si kepada awak media pada Kamis, 21 November 2024 di kantor sekertariat Bersama Forwatu Banten di Jalan Warunggunung – Petir, Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurutnya, Kawasan PIK 2 yang rencananya akan di bangun destinasi hijau dengan nama ‘Tropical Coastland’ tersebut diduga cacat moral. Ia menilai pembelian harga tanah yang diduga tidak sesuai akan berdampak pada kerugian masyarakat.
“Kita tidak melarang Investasi namun juga jangan merebut kemerdekaan masyarakat dengan mengatasnamakan status Proyek Strategi Nasional (PSN), namun mengebiri hak masyarakat!” Ungkap Arwan
Sebelumnya, Pada 24 Maret 2024, pemerintah mengumumkan bahwa kawasan Green Area dan Eco City di PIK 2 masuk ke dalam PSN pada 24 Maret 2024. Salah satu pertimbangannya adalah kawasan seluas 1.750 hektare itu akan menjadi destinasi wisata baru dan mengakomodasi kawasan hutan bakau.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pentolan Aktivis Forwatu Banten tersebut mengajak semua stake holder, Aktivis Banten, Lembaga Swadaya Mayarakat, Ormas dan para tokoh di Banten untuk ikut serta membersamai forwaty Banten dalam rencana aksi massa di Menko bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk menuntut perubahan status PIK 2 dari PSN.
” Percayalah Warga Banten itu Ramah dan Tidak Gagap Investasi namun pola pengembangan pembangunan PIK 2 harus berdasarkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab !” Tegas Arwan.
” Kita Akan segerakan untuk Aksi Akbar di depan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ” Pungkasnya. (Red)