Yobedi Gulo S.IP.,MM Hadrianius Hia S.Pd.,MM & Yosafati Waruwu “Bantah keras Aksi Pungli” Pernyataan Wabup Nias Barat

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat —Tudingan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si terkait aksi pungutan liar pada pengurusan kenaikan pangkat PNS dan pembayaran Tunjangan Guru, serta adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) Fiktif di Kabupaten Nias Barat, melalui Video Pendek sambutan Era Era Hia yang beredar di media sosial yang diduga berlokasi di Gereja BNKP Pewarta Tangerang di hadapan jemaat, dibantah dan dinyatakan tidak benar oleh Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias Barat, propinsi Sumatera Utara.

Plt. Kepala BKPSDM, Yobedi Gulo, S.IP., M.M., mengatakan bahwa kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Nias Barat, telah sesuai tahapan dan prosedur dan tidak pernah ada pungutan ataupun biaya yang dibebankan kepada PNS yang bersangkutan.

“Pengurusan Kenpang bagi PNS telah sesuai tahapan dan prosedur. PNS tidak dipersulit. Tidak ada pungutan dan pembebanan biaya kepada PNS yang mengurus kenaikan pangkat, mulai tahapan pemberkasan, pengusulan, penetapan dan pengambilan SK kenaikan pangkat.”, tegas Yobedi Gulo.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia, S.Pd., M.M., membantah tudingan Wakil Bupati Nias Barat terkait adanya pungutan kepada guru penerima tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil (dacil). Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada masing-masing penerima. Sehingga tidak ada celah untuk dilakukan pungutan sesuai tudingan Wakil Bupati Era Era Hia.

“Saya sampaikan hal itu tidak benar. Pembayaran tunjangan profesi, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru (dacil) dibayarkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTK Kemendikbudristek”, ungkap Hadrianus Hia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Inspektur Yosafati Waruwu. Ia menyayangkan pernyataan seorang pimpinan tersebut yang seolah memperburuk citra Pemkab Nias Barat, karena menurutnya Wakil Bupati mempunyai tugas di antaranya mengkoordinasikan dan menindaklanjuti Pengawasan APIP. Hingga saat ini, Wakil Bupati belum pernah memberikan petunjuk khusus dalam segi pengawasan di Pemkab Nias Barat.

“Sangat disayangkan, ada isu yang dihembuskan seperti itu, selama ini Pak Wabup belum pernah memberikan petunjuk atau arahan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat, kecuali informasi 9 orang PTT yang diklaim fiktif dan setelah kami telusuri, hal itu ternyata tidak benar, PTT tersebut masih aktif dan melaksanakan tugas di Sekretariat Daerah untuk membantu kelancaran tugas di kelompok kerja Wakil Bupati dan tugas-tugas lainnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat”, tutur Inspektur Yosafati Waruwu.

Bahkan, menurut Yosafati Waruwu, selama mereka melakukan pemeriksanaan di sekolah-sekolah dan di 105 Desa, tidak pernah ditemukan adanya pungutan atau informasi dan laporan terkait adanya pungutan seperti yang dituduhkan oleh Wakil Bupati Era Era Hia.

Sementara itu, ketika wartawan melakukan investigasi mengenai PTT fiktif yang dihembuskan oleh Wakil Bupati, didapati informasi bahwa PTT tersebut masih aktif melaksanakan tugas dan telah bekerja sejak tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Tata Usaha Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat Adieli Gulo. Menurut Adieli Gulo, para PTT di lingkungan Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat, sejak pemerintahan Bupati sebelumnya, telah didistribusikan untuk mendukung kelancaran tugas pada masing-masing kelompok kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan tugas-tugas lainnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat.BD

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Berita Terbaru