Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 November 2024. Upacara digelar di Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (01/11).
Ada dua personel yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dua personel tersebut adalah AKP Dodik Wargo Haryogo, S.H. jabatan Staf Bag Ops dan AKP Deni Puspita jabatan Wakapolsek Mojo
Kapolres Kediri Kota dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan hak yang harus diperoleh secara otomatis. Tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas.
Tidak hanya itu, personel yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, wajib tidak ada catatan selama menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, saya selaku Kapolres Kediri Kota mengimbau kepada seluruh personel untuk selalu bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga saat akan memasuki masa pensiun bisa diusulkan mendapat kenaikan pangkat pengabdian,” jelas Kapolres.
Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Dodik dan AKP Deni atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat pengabdian harus dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan Polri dan merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai suatu kepercayaan,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap kepada personel yang naik pangkat dapat menjalankan kepercayaan dan amanah dengan baik. Serta, dapat meningkatkan kinerja secara optimal untuk memajukan organisasi Polri khususnya Polres Kediri Kota.
Jurnalis : Slamet Aldiawan/ Aldi
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Rilis Kasi Humas Polres Kediri Kota