Ketua LMP Amir Faisol,SH Angkat Bicara Indikasi Pengalihan Anggaran Di Dinas Kominfo Lampung Timur

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Setelah heboh nya pemberitaan terkait mata anggaran kegiatan Konfrensi Pers atas steatmen ketua PPWI kabupaten Lampung timur  (sdr.sofyan) tanggal 24 November 2022  yang diduga fiktif  oleh ketua PPWI Lampung timur dengan dasar  LKPJ TA 2021. 

Dengan jumlah Anggaran Rp. 1.074.189.300,-  Dari jumlah itu, direalisasikan penggunaan anggarannya sebesar Rp. 1.039.303.000,-   yang di muat berita oleh beberapa media.

Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur, Mansyur melalui Sekretaris Dinas Heriyansyah kepada media ini menyampaikan Hak Jawab secara tertulis (melalui beberapa media), terkait adanya tudingan pengelolaan kegiatan fiktif pada LKPJ Bupati TA 2021 sebagaimana telah dilansir dalam pemberitaan beberapa media massa online beberapa waktu lalu.

Dengan jawaban sbb :

Pagu Anggaran Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media Tahun 2021 adalah

sebesar Rp. 1.074.189.300 dengan Realisasi sebesar Rp. 1.039.303.000 (96,8%),

perlu kami jelaskan bahwa Realisasi Anggaran sebesar 96,8% tersebut digunakan

untuk Hibah Uang kepada Organisasi yang bergerak dibidang pers sebesar

Rp. 250.000.000, untuk Kerjasama pemuatan berita melalui media cetak

Rp. 740.500.000, untuk honor operator komputer selama satu tahun

Rp. 37.500.000 sisanya Rp. 11.303.000 untuk ATK, Penggandaan dan bahan

komputer guna mendukung jalannya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media.( Masih jawaban sekretaris Kominfo)

Kesimpulan penjelasan tersebut diatas adalah Indikator Jumlah Konferensi Pers hanya digunakan dalam indicator sub kegiatan, namun dalam rincian sub kegiatan tidak ada penggunaan anggaran untuk kegiatan konferensi pers dikarenakan wabah pandemic covid-19 yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. ( Jawaban sekretaris Kominfo Lampung timur melalui media)

Dari hal tersebut di atas 

Amir Faisol SH selaku ketua laskar merah putih MACAB Lampung timur angkat bicara, 

Menurut Amir Faisol SH, jawaban sekretaris Kominfo Lampung timur tersebut sudah sangat lah jelas :

1. Mengakui bahwa anggaran untuk konfrensi Pers tidak di laksanakan untuk konfrensi Pers.

Dengan alasan kegiatan Konferensi Pers tidak dapat di laksanakan karena pandemi covid-19.

Padahal di institusi lain yang ada di kabupaten Lampung timur bisa melakukan kegiatan Konferensi Pers Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan  (th 2021)

2. Mengakui bahwa anggaran untuk konfrensi Pers di alihkan peruntukannya : 

  2.1. Hibah uang kepada     organisasi yang bergerak di bidang pers Rp. 250.000.000,-

  2.2.kerjasama pemuatan berita melalui media cetak Rp.740.000.000,-

  2.3.Honor operator komputer selama 1 th Rp.37.500.000

  3.4. Untuk ATK , penggandaan dan bahan komputer Rp.11.303.000,-

Dari rincian tersebut diatas menurut Amir Faisol SH selaku ketua laskar merah putih MACAB Lampung timur, sangat menyanyangkan kenapa di zaman sekarang ini masih saja ada OPD yang berani mengalihkan anggaran Tampa melalui proses perubahan, karna semua kita pun paham bahwa setiap tahun ada mekanisme pembahasan dan pengesahan APBD-P oleh eksekutif dan legislatif kabupaten Lampung timur.” kata Amir”

Apabila pengalihan penggunaan anggaran  merujuk kepada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, maka tentu pengalihan penggunaan anggaran tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi  “tegas Amir”

Dengan dasar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU 31/1999”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU 20/1999”) lalu dicabut sebagian dengan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

(suhaimi)

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Berita Terbaru