Ranperda LP2B Setujui DPRD Nias Barat

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat —Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda LP2B tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat. Kelima fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat, melalui pendapat akhirnya, menyetujui Ranperda LP2B ditetapkan menjadi Perda.

Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si yang mewakili Bupati pada pelaksanaan Paripurna tersebut dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Lebih lanjut Ia berharap agar Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Barat dan perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua kepada Tim Liputan Media Center dan sejumlah media setelah pelaksanaan paripurna persetujuan Ranperda LP2B menjelaskan latar belakang dan alasan pihak DPRD Nias Barat mengusulkan Ranperda Perlindungan LP2B sebagai inisiatif DPRD.

Menurutnya, penyusunan Perda LP2B merupakan amanat UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dan merupakan tanggungjawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian masyarakat.

“Ini merupakan tanggungjawab dan penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian maka DPRD Kabupaten Nias Barat mengusulkan Ranperda LP2B sebagai hak inisiatif”, ujar Evolut Zebua.

Lebih lanjut Evolut Zebua menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Ranperda Inisiatif DPRD, prosesnya jauh lebih cepat dibanding usulan dari pemerintah daerah.

Terkait dengan pelaksanaan paripurna yang sempat  tertunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum, Evolut mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dipolemikkan, karena proses dan mekanisme rapat di DPRD telah diatur dalam Tatib DPRD.

“Persoalan terkait adanya scorsing dan penundaan saya kira hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan dimungkinkan dalam Tata Tertib”, ungkap Evolut Zebua. (BD)

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Berita Terbaru