Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Datangi TKP Warung Nasi Goreng Yang Terbakar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar –Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota mendatangi TKP Warung nasi goreng di Jl TGP, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar yang terbakar, Sabtu (17/12/2022). 

Diduga Penyebab kebakaran di warung tersebut akibat korsleting listrik. 

Peristiwa kebakaran tersebut kali pertama diketahui oleh, Jen Arip (40), petugas penyapu jalan, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Saat menyapu di Jl TGP, Arip melihat kepulan asap dari arah warung nasi goreng.

Arip segera memberitahukan peristiwa itu ke pemilik rumah, Fredi Yudi, yang berada di belakang warung. 

Selanjutnya, mereka melaporkan peristiwa kebakaran kepada Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota dan diteruskan ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Blitar. 

“Bangunan warung yang terbakar milik Fredi, tapi disewakan kepada orang lain untuk berjualan nasi goreng,” kata Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Lahuri

Kompol Lahuri mengatakan, saat terjadi kebakaran, kondisi warung kosong. Penyewa hanya menggunakan warung untuk berjualan nasi goreng. 

Setelah warung tutup, penyewa pulang ke rumahnya

“Setelah tutup, warung tidak ada penunggunya,” ujarnya. 

Dikatakannya, dalam peristiwa itu, api membakar seluruh perabotan di dalam warung. Nilai kerugian akibat kebakar diperkirakan sekitar Rp 10 Juta. 

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil yang diperkirakan sekitar Rp 10 juta, Sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di warung,”pungkasnya.

Pewarta : Slamet Aldiawan ( Aldy )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Menghitung Masa Subur setelah Haid agar Tidak Hamil

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:35 WIB