Polres Blitar Kota Razia 4 Tempat Hiburan Malam, Bigini Hasilnya

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Blitar – Polres Blitar Kota menggelar giat razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar. Sebanyak empat tempat karaoke dirazia.

Empat lokasi yang dilaksanakan razia antara lain karaoke Grandmansion, Karaoke Puri Perdana, Karaoke Brilian dan Karaoke 999.

Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota Ipda wahyu Jatmiko mengatakan razia digelar untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini, kata Ipda Wahyu, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan razia tempat hiburan malam (THM) bersama TNI dan Satpol PP Kota Blitar dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Blitar,” ujar Ipda Wahyu Jatmiko, Sabtu (17/12/2022)

Razia tersebut dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Blitar. Kegiatan dilakukan pada Sabtu (19/11) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 Wib

Dalam razia tersebut, Polres Blitar Kota dengan mengandeng Tim Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Blitar juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM. Sebanyak 37 orang dites urine

“Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan tes urine narkotika terhadap karyawan dan tamu tempat karaoke sebanyak 37, dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar. Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan.

“Kegiatan razia tempat hiburan malam berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Pewarta: Slamet Aldiawan

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Menghitung Masa Subur setelah Haid agar Tidak Hamil

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:35 WIB