Tabloid Putra Pos | Kediri – Seorang laki – laki berinisial AB (27) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Laki – laki yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara mengatakan terduga pelaku ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB,” kata AKP Ridwan, Senin (19/12/2022).
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti 133 butir pil dobel L dan 1 ponsel milik terduga pelaku. Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kediri.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Pewarta : Slamet Aldiawan
Keterangan : Pewarta, bernama Slamet Aldiawan, tercatat sebagai Wartawan Media online & cetak TABLOID PUTRA POS yang diterbitkan oleh PT PURNAMA MEDIA GROUP dengan area kerja seluruh Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Dan namanya tercantum dalam Box Redaksi serta memiliki Press Card yang masih berlaku.