Tabloid Putrapos Bekasi Kota —AIPTU Mugiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan memberikan pengarahan kepada siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Padurenan RT 09 RW 08, Kelapadua, Padurenan, Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kamis(27/6/2024)
Dalam kesempatan ini, AIPTU Mugiyono memberikan pengarahan mengenai beberapa hal penting, di antaranya:
1. UU ITE pasal 28 ayat 2
2. Pasal 76C UU 35/2014 tentang pelaku bullying
3. PBB dasar
Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Kepala Sekolah SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin, Staf dan guru SMKN 15 Kota Bekasi, Bhabikamtimas Kelurahan Padurenan Aiptu Mugiyono, Babinsa, yaitu Sertu Ari Fatoni dan Serda Tri H, Sebanyak 360 siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi dalam rangka persiapan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Bagas
Rilis by humas polres Bekasi Kota