tabloidputrapos.com – Lampung Timur – Meninggal salah seorang tahanan titipan Polres Lampung Timur, yang diduga dengan cara bunuh diri didalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, yang bernama Edi Susanto, bin Ratijo, pada hari kamis tanggal 30-05-2024, beberapa hari yang lalu, Senin 3-06-2024.
Terkait ada kejadian tersebut Mario Filie, selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rutan Kelas ll B Sukadana Lampung Timur, enggan memberikan keterangan atas kejadian tersebut saat di konfirmasi oleh awak media pada Jum’at 31-05-2024.
Mario Filie menegaskan bahwa saya tidak berani untuk memberikan keterangan terkait kejadian itu, karena pada saat kejadian itu saya tidak ada di kantor,
“Untuk keterangan yang dapat saya sampaikan saat ini, atas kejadian pada saat itu, saya cuma bisa memberikan surat keterangan dalam berita acara laporan yang telah saya sampaikan ke komandan saya,” ujar mario filie.
Selanjutnya PLH Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Zuhir Hendri S.Sos menegaskan pada Senin 3-06-2024,
Bahwa pada saat kejadian ada nya salah seorang tahanan titipan Polres, yang meninggal pada Kamis tanggal 30-05-2024, beberapa hari yang lalu, itu saya belum di angkat jadi PLH di Rutan ini saya masih di Kanwil Lampung,” tegas zuhir hendri.
Kemudian untuk surat laporan berita acara yang dibuat atas keterangan terkait kejadian pada saat itu, itu bukan saya yang bertanda tangan atau yang membuat surat berita acara tersebut.
Karena saya belum menjabat sebagai PLH pada saat kejadian, ada pun surat brita acara yang mengatas namakan saya, itu tidak benar, berarti surat brita acara laporan itu asal buat aja KPR nya,
Kalau mau berbicara masalah kecewa atau sakit hati, jujur sakit hati saya, saya tidak merasa membuat laporan dalam brita acara itu tapi nama saya di cantumkan dalam laporan brita acara tersebut,” tutup zuhir. (Suhaimi/tim)