Direksi LPEI Lelang Jaminan Nasabah di bawah NJOP, AMPK Lapor ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Jakarta-  31 Mei 2024 – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan dan karyawan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diterima langsung oleh Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK di kantor pusat mereka yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Jumat (31/5).

Dalam surat resmi yang dikirimkan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan, yang diwakili oleh mahasiswa, Dompak Purba, menyampaikan sejumlah poin penting mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan LPEI dan seorang karyawannya, Gilang Arif Darmawan. Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang aset jaminan kredit milik PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Borneo Walet Indonesia, dan PT. Jasa Mulya Indonesia.

Menurut kronologi yang disampaikan, ketiga perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit modal kerja ekspor senilai Rp 576 miliar dari LPEI pada tahun 2013-2019. Mereka menyerahkan aset senilai Rp 599,8 miliar sebagai jaminan kredit. Namun, seiring waktu, para debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka, dan meskipun telah mengajukan restrukturisasi utang, LPEI tidak memberikan tanggapan memadai.

Pada Oktober 2020, dalam pengumuman lelang aset jaminan mereka ternyata dinilai jauh di bawah nilai pasar, hanya sebesar Rp 151,6 miliar. Keberatan yang diajukan debitur terhadap nilai lelang ini diabaikan oleh LPEI. Pelapor juga menduga, proses lelang dilakukan secara tidak adil dan manipulatif, dengan penilaian aset yang dimanipulasi bahkan sampai dibawah NJOP yang berlaku, bahkan menghilangkan bangunan yang menjadi jaminan kredit dan lainnya, apalagi hanya diikuti oleh peserta lelang tertentu yang diduga adalah orang-orang yang diatur oleh pihak LPEI.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh LPEI dan Gilang Arif Darmawan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam laporannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa para terlapor beserta pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga melampirkan berbagai bukti yang relevan untuk mendukung laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan korupsi ini melibatkan lembaga keuangan yang berperan penting dalam pembiayaan ekspor Indonesia. (Heri)

Berita Terkait

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Cooling System, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Silaturahmi ke Tokoh Agama
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka Serta Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L
Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 22:34 WIB

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:17 WIB

Cooling System, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Silaturahmi ke Tokoh Agama

Selasa, 26 November 2024 - 10:56 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka Serta Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L

Senin, 25 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Berita Terbaru