Dalam Sidang Lanjutan Bawaslu Menghadirkan Keterangan Pihak Terkait

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos.Lampung Timur- Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administratif dugaan pelanggaran pemilu  tahun 2024yang di adakan oleh Badan pengawas pemilu  (BAWASLU)Lampung timur guna menindak lanjuti laporan Markas Cabang Laskar Merah putih Lamtim kali ini menghadirkan saksi dari instansi terkait.

Dalam sidang lanjutan yang di ada kan oleh Bawaslu menghadirkan  keterangan pihak terkait diantara yang di hadirkan dalam persidangan kali ini kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) dan DPD partai Golongan Karya (Golkar)  lampung timur senin 2 /1/2023

Dalam keterangan Kesbangpol Lamtim yang di wakili oleh pahri kapala bidang (Kabid) politik dalam negeri dan Abdilah selaku Alasis kegiatan sub kordinator  fasilitasi lembaga pemerintahan dan partai politik saat menjawab pertanyaan ketua majelis di persidangan Bahwa selama proses perekrutan anggota PPK KPU Lampung Timur tidak pernah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan SK yang di ajukan oleh DPD partai Golkar terlampir dalam surat persyaratan pengajuan dana hibah partai.

Pihak Kesbangpol juga  Menjelaskan Berdasarkan  Poto copian Sk  yang terlampir saat pengajuan dana  hibah partai DPD partai Golkar tahun 2021 dan tahun 2022 belum ada perubahan kepengurusan hal itu di lihat dari NO Sk nya sama dan secara garis besar saat di lakukan pengecekan nama nama yang terdaftar pun masih sama.

Hal senada juga di ucapakan oleh Husin dan efendi  perwakilan DPD Partai GOLKAR Lampung timur saat memberikan keterangan bahwa benar nama Muklis S.H calon anggota PPK kecamatan Batang hari Nuban berdasarkan SK DPD partai Golkar Lampung Timur pada nomor 17 terdapat nama tersebut sebagai wakil ketua bidang media dan penggalangan Opini namun yang bersangkutan tidak pernah mengisi formulir partai Golkar,dan  DPD partai Golkar  telah  merevisi tanggal 30 mei 2022  karena yang bersangkutan tidak pernah aktif dan menghadiri DPD Partai GOLKAR Lamtim.

Sedangkan terkait widodo perwakilan DPD Partai Golkar menerangkan itu salah Alamat hanya ada kesamaan nama saja karena telah di konfirmasi yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai PPK,terangnya

(suhaimi)

Berita Terkait

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Berita Terbaru