Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

 

Kebijakan terkaiit periklanan dan advertorial Pemerintah Provinsi Banten, belakangan ini menuai reaksi dan protes dari kalangan wartawan dan pemilik media massa. Pasahya, kebijakan Pemprov Banten itu dinilai tidak populis dan hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja selaku penyedia jasa periklanan/advertorial.

 

Diketahui, belakangan ini belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga pihak pengelola media massa harus “mengemis” untuk mendapatkan kue iklan maupun advertorial tersebut dari pihak ketiga yang nilai uang pembayarannya sangat kecil dan memberatkan.

 

Hal itu ditegaskan salah seorang Praktisi Pers Banten, Hairuzaman, kepada wartawan, pada Sabtu (4/5/2024). Padahal, imbuh dia lagi, sebelum belanja iklan dan advertorial itu dikelola oleh pihak ketiga, uang yang diterima oleh pengelola media online dan media cetak jumlahnya lumayan besar. Namun, sekarang uang tersebut menguap dan diduga kuat digerogoti oleh pihak ketiga. Tak ayal, akhirnya para wartawan pun protes dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi

 

“Sebenarnya jauh sebelum para wartawan bereaksi dan memprotes tentang kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu, saya dan rekan-rekan dalam wadah Forum Pemimpin Redaksi saat mengadakan pertemuan dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti, beberapa waktu lalu, sempat memprotes keras kebijakan belanja iklan dan advertorisl itu. Kebijakan Pemprov Banten itu juga menjadi topik yang hangat dalam Forum Pemred bersama Virgojanti tersebut,” bebernya.

 

Hanya saja, lanjut Hairuzaman, Virgojanti saat itu sempat berkelit. Namun, Virgojanti sebenarnya menyerahkan kebijakan terkait belanja iklan dan advertorial itu kepada masing-masing OPD. Hal itu berarti kebijakan tersebut berpotenai untuk diubah dan kembali seperti semula. Belanja iklan dan advertoriall itu tak perlu diberikan kepada pihak ketiga.

 

Hairuzaman menambahkan, sejatinya Pemprov Banten, harus mengembalikan kembali kebijakan belanja iklan maupun advertorial (Iklan dalam bentuk berita-Red) itu seperti sedia kala. Sebab, kebijakan yang tak populis itu hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja dan sangat merugikan para pengusaha media massa.

 

“Sebenarnya kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu terlalu mengada-ada. Sebab, di provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia kebijakannya tidak seperti itu. Artinya, belanja iklan dan advertorial itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya ialah tak lain agar perusahaan media massa dapat eksis dan survive,” ujar wartawan senior Banten ini.

 

Selain itu, katanya lagi, kuat dugaan adanya kebijakan belanja iklan dan advertorial itu diberikan kepada pihak ketiga berpotensi memberikan ruang adanya “kongkalikong” antara kedua belah pihak. Sehingga wajar saja apabila kebijakan itu diprotes keras oleh kalangan wartawan dan Forum Pemimpin Redaksi.

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru