AHLI WARIS MENDESAK KEPADA AWAK MEDIA ATAS TANAH SUMBER YANG DI DUGA DI AMBIL OLEH PIHAK DESA ,UNTUK KEGIATAN PAMSIMAS.

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AHLI WARIS MENDESAK KEPADA MEDIA ATAS TANAH SUMBER YANG DI DUGA DI AMBIL PAKSA OLEH PIHAK DESA ,UNTUK KEGIATAN PAMSIMAS.



Serang. Tabloid Putrapos Minggu 15 / 01 /2023 menindak lanjuti terkait adanya dugaan perampasan hak ,tanah yang di gunakan untuk kegiatan Pamsimas di wilayah Desa CISALAM. Kecamatan Baros Kabupaten Serang , sampai saat ini belum ada penyelesaian dengan pihak ahli waris atas tanah yang di duga di rusak oleh pihak pengelola desa yang mana kegiatan tersebut , menggunakan anggaran APBD kabupaten serang senilai (3.88.000.000) tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah .
Selanjutnya Ketika awak media mendatangi pihak dinas perkim kabupaten serang Kamis 12 / 01 / 2023 Adi selaku kasi saat di konfirmasi diruang kantornya ia mengatakan ini harus segera di selesaikan secepatnya , antara ahli waris dengan kepala desa ucapnya kepada awak media .
Akan tetapi kami menduga pihak dinas tutup mata dengan kejadian ini pasalnya ” bisa terjadinya konflik di karnakan pihak desa mendapat program Pamsimas dari dinas perkim kabupaten serang , maka yang seharusnya pihak dinas lah yang harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi saat ini.
Lebih lanjut  heryanto anggota LBH. ,ketika di temui awak media. Memberikan komentar terkait atas dugaan perampasan dan pengrusakan , atas kepemilikan tanah orang lain , 
Barang siapa dengan sengaja merusak atau mengambil hak orang lain itu perbuatan melawan hukum ,dan bisa di laporkan kepihak yang berwajib aparat penegak hukum ( APH). Pungkasnya saat ditemui di sela sela kegiatan . * (Bahrudin )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru