Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Tim Patroli Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota berhasil menggagalkan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran di sekitar Taman Sekartaji Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu 7 April 2024 dini hari.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, yang memimpin patroli itu pun dibuat geram dengan ulah puluhan remaja yang teriak – teriak dengan mengeluarkan kata yang tak pantas, bernada jorok ( saru ) dan provokatif. Sejurus kemudian pihaknya pun mendatangi puluhan remaja yang sudah saling berhadapan dari dua arah itu. Puluhan remaja berkaos serba hitam itu pun lari kocar – kacir ke berbagai arah.
“ Kejadiannya begitu cepat, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Tim yang ketika itu hendak berpatroli hendak mengarah ke Jalan Veteran dikejutkan dengan puluhan remaja bermotor teriak – teriak dengan kata – kata yang tak pantas lalu kita datangi, namun ketika hendak kita hentikan secara spontan mereka itu lari kocar kacir ke berbagai arah,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, Minggu ( 07/04), menjelaskan.
Pihaknya kemudian melanjutkan patroli sahur, dini hari, ke titik lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan melakukan penyisiran ke seluruh ruas jalan protokol. Tujuannya, kata Mukhlason, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan 3 C, tawuran, balapan liar, sahur “ on the road ‘ menggunakan peralatan sound system, perang sarung, pesta miras, konvoi liar yang akhir – akhir ini kerap dilakukan gangster dan pesilat, serta memberikan edukasi ke warga yang ditemui terkait bahayanya bermain mercon ( petasan ).
“ Kita juga melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan kepada para remaja yang di atas pukul 01.00 WIB dini hari masih bergerombol/ berkerumun di area Jalan Inspeksi Brantas ( bantaran sungai brantas ) dan kepada pengunjung tempat bermain billyard di kawasan GOR Jayabaya Kediri,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun barang – barang berbahaya lainnya. Kemudian, petugas mengimbau para remaja untuk pulang ke rumah masing – masing.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melapor kepada aparat Kepolisian setempat apabila menemukan atau menjumpai hal – hal yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum ; seperti tawuran, sahur on the road menggunakan sound system, balapan liar , dan perang sarung. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )