Polres Kediri Kota Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota–Polres Kediri Kota Polda Jatim melakukan pemusnahan terhadap pluhan ribu pil dobel L dan seribu botol minuman keras berbagai merek. Miras dan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru yang disita polisi.

Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. pemusnahan barang bukti miras dan narkoba sebagai simbol pemberantasan dan perang terhadap narkoba.

Polisi akan semakin gencar menggelar operasi miras dan narkoba, utamanya selama Ramadhan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga lebaran.

“Tadi sudah sama-sama kita tanda tangani berkas berita acara pemusnahan, narkoba maupun miras ini hasil operasi pekat sebelum Operasi Ketupat Semeru 2024,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Sesuai data, barang bukti yang dimusnahkan terdiri 1.089 botol miras berbagai merk, 25.020 butir pil dobel L, serta 5,3 gram sabu-sabu. Sementara itu, untuk pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 ini petugas menerjunkan ratusan personel gabungan, TNI dan potensi masyarakat.

Selain itu, Polres Kediri Kota juga mendirikan 6 pos pengamanan dan satu pos pelayanan mudik lebaran. (**Slamet Aldiawan/ Aldi)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru