Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Surabaya – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya.

Langkah upaya tersebut dinyatakan dengan dioptimalkan sosialisasi pihak Kepolisian di Masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba hingga penegakan hukum.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra di Polda Jatim, Sabtu (30/3).

Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan *sebanyak 7 (Tujuh)* orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

AKBP Windy Syahputra mengatakan, awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Banyuates.

Berdasar informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan 6 (Enam) orang yang sedang duduk-duduk di Gazebo rumah milik inisial M di Dusun Karang Timur Kelurahan Banyuates.

“Ke enam orang tersebut berinisial S, T, T, MA, AT dan H yang semuanya adalah warga Madura,”kata AKBP Windy Syahputra.

Berdasarkan keterangan ke 6 orang tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga M yang saat itu di dalam kamar rumahnya.

“Di sini petugas mendapati barang bukti berupa 30 klip Narkotika jenis sabu dengan berat total 58.01 gram,”tambah AKBP Windy Syahputra.

Selanjutnya petugas membawa ke Tujuh orang yang diduga sebagai pengeder dan penyalahguna nakoba jenis sabu tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan tes urine.

Hasil test urine para pelaku yang diamankan ada 2 orang negatif (termasuk M) dan 5 orang lainnya positif mengandung methapetamine dan amphetamine.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk 1 orang yang hasil test urinenya negative langsung di pulangkan karena tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai.

“Jadi satu orang inisial H yang hasil test urinenya Negatif kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai,”ujar AKBP Windy.

Selanjutnya masih kata AKBP Windy, pihaknya pada Senin 24, tgl Maret 2024 melakukan gelar perkara diruang gelar perkara Ditresnarkoba Polda Jatim.

Hasil gelar perkara yakni melakukan proses penyidikan terhadap 1 orang an. M dan langsung melakukan penahanan pada 25 Maret 2024.

“Inisial M ini kita lakukan penahanan, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar,”tegas AKBP Windy.

Sedangkan 5 orang lainnya yang hasil tes urine nya positif, kata AKBP Windy dilakukan rehabilitasi di Panti Rehap Merah Putih dan Panti Rehab Plato Foundation Surabaya.

“Untuk S, T, T, MA dan AT dilakukan rehabilitasi di Yayasan Merah Putih karena dari hasil pemeriksaan kategori sebagai pemakai,”pungkas AKBP Windy.

Atas kasus tersebut untuk tersangka M, dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan / atau pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya
Polisi Bersama TNI dan Pesilat Gelar Kerja Bakti di Desa Surat Kecamatan Mojo
Razia Cipta Kondisi Minggu Dini Hari Polres Kediri Kota, 29 Pengendara Ditindak – 11 Motor Ditahan
Polres Kediri Kota Kawal Ketat Kepulangan Rombongan Pesilat Pasca Hadiri Acara Keagamaan di Lapangan Barat Aula Al – Muktamar
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kunjungi Polsek Kras, Wakapolres Kediri Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:34 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 18:29 WIB

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 17:14 WIB

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:15 WIB

Polisi Bersama TNI dan Pesilat Gelar Kerja Bakti di Desa Surat Kecamatan Mojo

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:05 WIB

Razia Cipta Kondisi Minggu Dini Hari Polres Kediri Kota, 29 Pengendara Ditindak – 11 Motor Ditahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:41 WIB

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Kepulangan Rombongan Pesilat Pasca Hadiri Acara Keagamaan di Lapangan Barat Aula Al – Muktamar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:36 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:13 WIB

Kunjungi Polsek Kras, Wakapolres Kediri Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru