Satgas Pangan Polres Malang Cek Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Pasar 

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Malang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bekerjasama dengan Kepala Pasar melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran, dalam mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Menurut Kasubsipenmas Sihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, selain pengecekan produk kadaluarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini berada dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri.

“Dari pengecekan di Pasar Kepanjen diketahui stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Rabu (20/3).

Lebih lanjut, Ipda Dicka menambahkan bahwa hasil pengecekan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman.

“Stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi,”ujarnya.

Dalam pemantauan di Pasar Kepanjen, tercatat bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan.

Harga beras premium turun dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog turun Rp 500,- menjadi Rp 54.000 per lima kilogram.

Penurunan harga juga terjadi pada Daging Ayam Potong yang turun Rp. 5.000,- menjadi Rp. 36.000 per kilogram, dan Minyak Goreng yang turun Rp 1.000,- menjadi Rp 14.000,- per liter.

Harga cabai rawit turun drastis menjadi Rp 30.000,- per kilogram, sementara cabai merah besar juga turun menjadi Rp 35.000,- per kilogram.

Adapun harga gula pasir saat ini adalah Rp 17.000 per kilogram, sementara harga Daging Sapi tetap di Rp. 115.000,- per kilogram.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Satgas Pangan Polres Malang berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.

Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, serta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.

“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan
Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:27 WIB

Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Berita Terbaru

Bisnis

Pencapaian Impresif Danasyariah Selama 2024

Rabu, 25 Des 2024 - 11:00 WIB