Polisi Bekuk Wanita Pengedar Narkoba di Kediri

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri –  Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Perempuan asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Benar terduga pelaku seorang perempuan berinisial AK alias Jesika,”tutur, Iptu Anang, Sabtu (23/3/2024).

Iptu Anang menyampaikan, awalnya petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya Kecamatan Badas kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran narkoba.

Petugas kemudian mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni AK alias Jesika.

“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.

Petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku AK alias Jesika. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti diduga milik AK alias Jesika.

Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu dalam 4 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 2,85 gram atau dengan berat bersih 2,25 gram.

Selain itu, pil Aprazolam sebanyak 80 butur dalam 1 plastik bening, 1 timbangan digital dan 1 ponsel warna biru.

“Terduga pelaku kedapatan menyimpan Narkotika dan pil narkoba. Terduga pelaku untuk saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri,”jelasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan
Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:27 WIB

Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Berita Terbaru

Bisnis

Pencapaian Impresif Danasyariah Selama 2024

Rabu, 25 Des 2024 - 11:00 WIB