Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim, Kamis malam ( 21/3/20240, bertempat di ruangan info 3 Pondok Pesantren Lirboyo, menggelar acara “ Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak “.
Hadir dalam acara ini Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason ; Panit 1 Binmas, Aiptu Agus Priyono ; Panit 2 Intelkam Aiptu Heriyanto ; Humas Polsek Mojoroto, Bripka Adhitya ; Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo ; Ketua Keamanan Ponpes Lirboyo, Khanan Muzzaki ; para personel Polsek Mojoroto ; dan pihak keamanan Ponpes Lirboyo.
Para santri terlihat tampak antusias mengikuti sosialisasi dengan mendengarkan materi secara serius yang disampaikan oleh narasumber.
Pada acara ini, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menyampaikan, tindakan perundungan atau bulliying di manapun juga, terutama di Pondok Pesantren yang notabene mengajarkan akhlakul karimah, harus dihindari.
“ Jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan para santri Pondok Pesantren,” katanya.
Dalam sambutannya di hadapan para santri dan keamanan Pondok Pesantren Lirboyo, Mukhlason menerangkan secara gamblang apa itu bulliying, jenis, dampak dan sanksinya.
“ Definisi bulliying adalah perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mondominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina, mengejek, dan lain lain,” beber Mukhlason.
Pihaknya mengingatkan, untuk menghindari perilaku bulliying atau perundungan yang akhir – akhir ini marak terjadi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para santri diberikan pemahaman secara komprehensif mengenai cara mengindentifikasi bulliying maupun perundungan, melaporkan kasus – kasus tersebut, dan berperan secara pro aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.
Para santri dan pihak keamanan pondok juga diberikan materi tentang jenis – jenis bullliying, yakni bulliying fisik, bulliying verbal, bulliying relasional ( mengucilkan ), cyber bulliying, dan prejudicial bulliying. Hal ini sebagai langkah agar para santri, khususnya pihak keamanan pondok, agar bisa memahami, yang mana pihak keamanan ini nantinya bisa menjadi penengah yang netral, bisa menjadi pihak keamanan yang baik yang paham permasalahan santri.
Menurutnya, bisa jadi pihak keamanan pondok yang hadir di acara ini, adalah orang yang nanti bisa atau mampu menjelaskan materi yang disampaikan kepada santri yang tidak hadir di acara tersebut. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bulliying atau perundungan kepada santri.
“ Diharapkan santri tidak melakukan bullying dan tidak terjadi hal – hal yang tidak baik, yaitu sampai mengarah ke arah tindak pidana ringan dan berat akibat dari bullying tersebut baik kepada santri dengan santri, ataupun dari pihak keamanan kepada santri,” imbuhnya.
Dijelaskan, faktor penyebab bulliying di antaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan. Dikatakan Mukhlason bahwa tindakan perundungan atau bulliying bisa terjadi di manapun juga,tak terkecuali di lingkungan pondok pesantren , harus dihindari. “ Jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan santri Pondok Pesantren, karena bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan menindak pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Mukhlason berpesan.
“ Setidaknya ada 3 cara untuk mengatasi bullying, yaitu, peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bullying, dan tanamkan nilai tentang keagamaan,” lanjutnya.
Mukhlason mengatakan ciri anak yang menjadi pelaku bulliying kerap kali memiliki sifat dan perilaku berbeda, cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi, bersikap egois, mudah marah dan agresif, tidak merasa bersalah, tidak memiliki empati, mempunyai perasaan iri dengki, atau dendam dengan orang lain.
“ Bulliying wajib dicegah sedini mungkin..!, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku,” katanya tegas.
Menurut perwira satu melati ini, cara mengatasi bulliying adalah peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bulliying, dan menanamkan nilai tentang keagamaan. “ Dampak bulliying bagi korban bisa membuat korban mengalami depresi, stres dan kecemasan. Dampak perilaku bulliying bagi pelaku, salah satunya, adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan,” bebernya.
Mukhlason memberikan nomor telepon kepada para pihak keamanan Ponpes Lirboyo, bila para pihak keamanan ada Masalah bisa langsung menghubungi nomer handphone Kapolsek Mojoroto untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.
“ Saya harapkan petugas keamanan bisa mengontrol , bisa mengawasi di masing masing tempat pihak keamanan bertugas, serta memahami faktor faktor permasalah santri, baik dari internal dan eksternal santri,” pesannya.
Kapolsek yang kerap kali diganjar berbagai “ penghargaan sebagai bentuk apresiasi “ dari berbagai pihak ini membagikan nomor WhatsApp ( WA ) nya kepada seluruh keamanan Pondok Keamanan.
“ Bila para pihak keamanan bisa langsung menghubungi nomer handphone Kapolsek Mojoroto untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan,” pesannya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )