Polres Kediri Amankan Pengedar Narkoba di Puncu, 63.000 Butir Pil Koplo Disita

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika berjenis sabu-sabu dan obat keras pil dobel L atau pil koplo.

Ia adalah AS (35) warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. AS diamankan beserta barang bukti satu plastik sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, penangkapan AS bermula saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas aduan masyarakat.

Wilayah Kecamatan Puncu terutama kawasan Desa Manggis dilaporkan menjadi lokasi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, polisi mencurigai terduga pelaku AS.

“Kami mencurigai yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan. Kemudian terduga pelaku berhasil kami amankan ketika berada di rumahnya,” kata Iptu Anang, Sabtu (16/3/2024).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Iptu Anang, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu-sabu. Tak hanya itu, ditemukan pula 63.000 pil koplo yang terbagi dalam 63 botol.

Semua barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa dirinya mendapatkan ‘barang’ tersebut dari orang yang bernama Bambang. AS menerima sabu-sabu sejumlah 15 gram dengan sistem ranjau di tepi jalan raya dekat SPBU Desa Kwagean Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Sabu-sabu tersebut kemudian diedarkan AS dan ia diberi upah oleh Bambang senilai Rp 2 juta.

Sementara untuk pil koplo, AS juga mengaku menerimanya dari Bambang. Namun tidak sistem ranjau, AS menerima 200.000 butir pil koplo tersebut di rumahnya sendiri dan dijanjikan akan diberi upaya Rp 4 juta jika semuanya sudah diedarkan.

“Pengedarannya dengan sistem ranjau itu tadi . Berdasarkan arahan dari orang yang bernama Bambang, kemudian terduga pelaku ini dijanjikan upah sekian juta. Saat ini kami masih memburu terduga pelaku lain dan melakukan pengembangan kasus,” ungkap Iptu Anang. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan
Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:27 WIB

Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Berita Terbaru