2 Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kediri Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri –  Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berinisial AG alias Agus (36) dan DP alias Kancil (32) asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Masyarakat resah maraknya peredaran narkoba dan narkotika.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.”Saat diamankan ditemukan barang bukti 1 alat bong, 1 korek api dan 1 ponsel,”ujar Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Minggu (10/3/2024).

Penangkapan awal, petugas mengamankan AG alias Agus. Kemudian setelah diinterogasi petugas mengamankan DP alias Kancil. Keduanya ditangkap tidak melakukan perlawanan atau koperatif.

“Ya saat ini masih dimintai keterangan. Apakah keduanya diduga pengedar atau sebagai pengguna,”jelas Itu Anang.

Iptu Anang mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.

Bila mengetahui adanya peredaran narkoba dan narkotika bahkan para pelaku tindak kejahatan agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan situasi aman dan nyaman serta kondusif. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan narkotika maupun tindak kejahatan lainnya,”ungkapnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan
Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:27 WIB

Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Berita Terbaru