Tabloid Putrapos Kota Bekasi —Beredar tentang maklumat bersama terkait meyambut bulan suci Ramadhan 1445 H dapat menuai kontroversi.
Pasalnya tertera jam buka bagi para pelaku usaha yang mengijinkan usaha klab malam,karaoke, pub dan lain sebagainya untuk tetap operasional.
Operasional tersebut diatur dalam maklumat tersebut jam buka mulai 21.00 s.d 02.00 selama bulan ramadhan, hal tersebut di anggap aneh.
Hal tersebut menjadi suatu pertanyaan bagi bang Dika sebagai ketua Umum AWIBB.
” Saya membaca maklumat tersebut sambil tercengang, entah kenapa kok bulan puasa kali ini kota bekasi tetap mengijinkan buka operasional bagi penggiat hiburan malam.” Ujar bang Dika ketua Umum AWIBB.
Lanjut Bang Dika Mempertegas, ” sangat berbeda jauh dengan maklumat yang tahun kemaren, tahun ini sepertinya tidak menghargai kami yang sedang berpuasa dan sedang berlomba mencari berkah dan pahala, saya berharap Pemerintah segera mengkaji ulang dan merevisi maklumat tersebut.” Tegas bang Dika kepada teman-teman Media.
Alangkah indahnya jika kita saling menghormati dan menghargai orang yang tengah menjalani ibadah Puasa di Bulan Suci ini.
Heri/red