Menuntaskan Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H. Akhmad Jajuli

tabloidputrapos.com – Lebak – Apakah orang-orang Lebak kurang memiliki motivasi atau semangat untuk belajar? Pasti ‘Tidak’. Apakah orang-orang Lebak tidak cerdas? Jawabannya juga pasti ‘Tidak’! Apakah orang-Lebak kekurangan Tokoh Teladan (Panutan)? Jawaban atas pertanyaan ini pun adalah Tidak’!

Lihatlah sederet orang-orang terkenal dan berpendidikan tinggi yang berasal dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, antara lain : Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti (mantan Menko Ekuin RI), Prof. Dr. H. Soeganda Prijatna (mantan Dekan FIKOM UNPAD), Prof. Dr. H. Dody Nandika (Guru Besar IPB yang juga mantan Sekjen Depdiknas RI), Prof. Dr. M. Zid (Guru Besar UNJ), Drs. H. Uwes Corny, Drs. H.M. Irsjad Djuwaeli, Drs. H. Tb. Tryana Sjam’un, Dr..H. Sumawijaya (mantan Asda I Pemprov Banten), Dr. Ahmad Yani (Pejabat Eselon III di Pemprov Banten), Dr. Agus Zaenal Mutaqin (Widyaiswara BPSDM Banten) , Dr. Saepudin (Widyaiswara BPSDM Banten), Dr. Dase Erwin Juansah (mantan Dekan FKIP UNTIRTA), Dr. Erwin Salpa Riansi (Dosen di FKIP UNTIRTA) serta Dr. Dena Widyawan (Dosen di UNJ).. Dari lingkungan TNI dan Polri kita mengenal Marsekal TNI Purn. Agus Supriatna (mantan KSAU), Masekal Madya TNI Tedy Rizalihadi (kini menjabat Panglima Komando Operasi Udara Nasional TNI AU), Irjen. Pol.Purn. Drs. H. Taufiqurrahman Ruky, SH (mantan Ketua KPK RI) seeta Brigjen TNI Purn. dr. Iwan Turniawan (mantan Direktur Umum RSPAD Gatot Subroto, Jakarta). Tentu sangat banyak lagi Tokoh-tokoh Asal Lebak lainnya yg belum tercantum di sini.

Tapi mengapa Rata-rata Lama Pendidikan Warga Lebak baru mencapai 6,60 tahun — alias belum lulus SMP/Madrasah Tsanawiyah — yang berarti masih jauh dari target Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yakni Rata-rata Lama Pendidikan menjadi Sembilan Tahun. Apa saja masalah-masalah dan kendala-kendalanya selama ini?

Masalah dan Solusi Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Data Kependidikan di Kabupaten Lebak tahun 2023 menunjukkan bahwa sebagian besar dari penduduknya yang telah berusia 15 tahun ke atas, yakni sebesar 45,93%, hanya tamatan SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah). Sebesar 19,95% telah lulus SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan sebesar 15,12% tamat SLTA (SMA/SMK/Madrasah Aliyah. Adapun lulusan Perguruan Tinggi (Diploma dan Sarjana) masih di bawah 5%.

Jumlah Lembaga Pendidikan di Lebak mulai Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar dan Menengah (Negeri dan Swasta) hampir mencapai 3.000 Lembaga, dengan rincian sbb : SD (778 buah), MI (247), SMP (225), MTs (274), SMA (66), SMK (70), Madrasah Aliyah/MA (113) serta Sekolah Luar Biasa atau Pendidikan Khusus (13 buah). Untuk Lembaga Pendidikan Pra-Sekolah tercatat sbb : Raudhatul Athfal/RA (181 buah), Taman Kanak-kanak/TK (216), Kelompok Bermain/KB (600), Taman Penitipan Anak/TPA (2), Satuan PAUD Sejenis/SPS (5), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM (41) serta Sanggar Kegiatan Belajar/SKB (1 buah). Jumlah sedemikian itu untuk sementara dianggap cukup. Apabila masih kekurangan pun pasti tidak akan banyak.

Sejak tahun 2017 telah jelas diatur kewenangan penanganan lembaga pendidikan di Indonesia : Lembaga Pra-Sekolah dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota; Pemerintah Provinsi bertanggung jawab terhadap Lembaga2 Pendidikan Menengah (SMA, SMK dan Pendidikan Khusus); Adapun urusan Pendidikan Tinggi menjadi tanggung jawab Pemerintah (Pusat). Lembaga Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan PTKAIN/S menjadi kewenangan Kementerian Agama RI.

Tokoh-tokoh Teladan (Panutan) sudah ada. Semangat Belajar Warga sudah tinggi. Jumlah Lembaga Pendidikan yang tersedia sudah relatif memadai. Tapi mengapa Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan di Kabupaten Lebak belum menggembirakan, dan Angka Rata2 Lama Sekolah masih memprihatinkan (masih pada angka 6,60 Tahun)?

Berdasarkan amatan sepintas maka diketahui sejumlah masalah Kependidikan Dasar yang ada di Lebak yakni : masalah motivasi belajar, Seragam Sekolah, Buku-buku Pelajaran Wajib, Uang Jajan Sekolah, kondisi ekonomi Orang Tua serta biaya transportasi (ongkos angkutan) ke sekolah.

Berikut ini catatan masalah dan solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut :

1. Masalah motivasi belajar harus terus digelorakan kepada warga Lebak yang berusia 4 – 15 tahun. Bahwa hidup itu harus berilmu, harus dewasa dan harus mandiri. Dikecualikan untuk warga Masyarakat Baduy Dalam;

2. Masalah Seragam Sekolah kadang-kadang menjadi masalah bagi segelintir murid SD/MI. Masalah seperti itu harus terdeteksi dan terdasar saat ada proses Pendaftaran Murid Baru. Anggarannya bisa dari Komite Sekolah (dulu biasa disebut BP3), dari APBD Lebak, dari Dana Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) serta bantuan dari para Dermawan;

3. Masalah Buku-buku Pelajaran Wajib seperti LKS (Lembar Kerja Siswa), dan lain-lain bisa disediakan di Perpustakaan Sekolah atau adanya bantuan dari Pihak-pihak tertentu;

4. Masalah Uang Jajan Sekolah. Usia SD/MI dan SMP/MTs pasti sangat membutuhkan Uang Jajan baik karena lebih dari Lima jam berada di Sekolah dan juga karena melihat teman-temannya jajan. Untuk sebagian Murid yang tidak mampu harus disediakan Bantuan Uang Saku (Beasiswa) dan Jajanan Ringan di Kantin Sekolah atau Koperasi Sekolah,

5. Masalah kondisi Ekonomi Orang Tua Murid. Apabila Orang Tuanya tergolong kekurangan ekonomi (tidak mampu secara ekonomi) atau karena sakit yang lama maka biasanya meminta si anak berhenti sekolah — untuk membantu mengatasi beban Orang Tua dengan cara bekerja (padahal masih Usia Sekolah) atau membantu melayani kebutuhan perawatan Orang Tuanya. Terhadap masalah ini pihak Sekolah harus membantu mencarikan link pembiayaan sekolah (Beasiswa, Dana CSR, dll) dan atau mencarikan fasilitas KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat)

6. Masalah Ongkos Transportasi Sekolah. Untuk mengatasi masalah ini terdapat empat cara, mendekatkan bangunan lembaga pendidikan SMP/MTs ke pemukiman penduduk, menyediakan Angkutan Pelajar (dengan biaya murah), menitipkan di Pondok Pesantren terdekat (sekalian belajar Ilmu Agama) atau membangun Asrama Putera dan Asrama Puteri di dekat Sekolah.

Salahsatu masalah sangat serius dan mendesak untuk segera diatasi di Kabupaten Lebak adalah menjalankan Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun agar Rata-rata Lama Pendidikan Warganya segera meningkat dari 6,60 Tahun menjadi 9 (Sembilan) Tahun. Ini yg menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Adapun penanganan masalah Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lebak tinggal dikomunikasikan dan ditangani oleh pihak Pemprov Banten. Sedangkan menyangkut masalah Pendidikan Tinggi di Lebak tinggal dikomunikasikan dan ditangani oleh pihak Pemerintah (Pusat) yakni Kemendikbud dan Ristek Republik Indonesia.

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak)

Berita Terkait

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Berita Terbaru