Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung dibuka oleh Prof. Dr. E. Aminuddin Azizi, MA., Ph.D selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.Bertempat di Ruang Krui Swiss Belhotel Bandar Lampung. Kamis (7/3).
Acara berlangsung dari hari Rabu sampai dengan hari jum’at. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pessanti, M. Hum selaku pelaksanan kegiatan, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/kota, Kepala Bidang GTK, perwakilan Guru Bahasa daerah masing-masing daerahnya se-Provinsi Lampung.
Hari Kamis, Pukul 10.15 WIB sampai dengan 11.45 WIB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan Sdr. Machiavelli H.T, S.STP., M. Si. menjadi salah satu narasumber pemateri dalam kegiatan tersebut, dengan materi Praktik baik pelindungan Bahasa Lampung di Kabupaten Way Kanan. Hal ini merupakanan salah satu apresiasi terhadap program dan kegiatan dalam upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah lampung di kabupaten way kanan.
Disampaikan kondisi vitalisasi bahasa lampung telah masuk dalam katagori mengalami kemunduran yang berarti sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakan Bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, hal ini jika keadaannya terus berlanjut, dikhawatirkan data menyebabkan Bahasa daerah lampung di Kabupaten Way Kanan masuk dalam katagori terancam punah. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan dukungan dari Bupati Way Kanan merumuskan kebijakan umum dan teknis dengan 4 paktik baik, yaitu:
1. Membuat aplikasi SIGERMAS termasuk di dalamnya kamus digital Bahasa daerah lampung;
2. Membuat Ice breaking khas Lampung/ berbahasa lampung;
3. Rumah Edukasi; dan
4. Belajar melalui smart panel.
Upaya dan langkah yang telah dilakukan tetunya belum sempurna akan tetapi ini merupakan suatu terobosan baru dalam upaya merevitalisasi Bahasa daerah lampung agar setiap anak, generasi muda, penduduk asli maupun pendatang dapat menjaga dan mencintai Bahasa daerah lampung. Praktik baik ini, diharapkan dapat menular ke daerah-daerah lain yang belum melakukan aksi nyata dalam upaya revitaliasi daerah dan terhadap daerah yang telah melaksanakan agar dapat saling berkolaborasi satu sama lainnya untuk perbaikan dan sehingga terciptanya Bahasa lampung yang terlestarikan.
Dalam kegiatan itu juga dilaksankan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah oleh semua peserta kegiatan yang disaksikan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat Provinsi Lampung Kepala Pusat Penegmbangan dan perlindungan Badan Bahasa.
(Meta)