Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tabloid Putra Pos I Aceh Timur – Korban dugaan tindak pidana penipuan calo perekrutan PPS di Aceh Timur, MY, mewakili sekitar 62 korban lainnya, membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Timur .

Adapun laporan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/GAR/B/22/1/2023/SPKT Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 30 januari, sekira pukul 17.00 wib, tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, terkait adanya rekrutmen anggota PPS di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
” Ya, sudah siap buat laporan, diperiksa dan BAP sampai jam 10 malam, saya ceritakan aja apa adanya, sebab saya pun sangat susah dan sangat terbeban dengan ini semua,” ujar MY kepada awak media beberapa hari lalu.
Selain MY yang merupakan warga Julok, polisi juga bekerja sigap setiap hari mempercepat proses hukum memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Timur ini merupakan kasus besar yang sangat heboh dan telah menjadi perhatian publik
luas. Apalagi terduga pelaku mengkait – kaitkan nama penyelenggara tingkat kabupaten di dalam aksinya itu.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Namun beredar kabar dari kalangan masyarakat, bahwa terduga pelaku saat ini sedang asik bebas berkeliaran, bahkan diduga terus – menerus berupaya mempengaruhi para korban yang diduga kesal karena uang mereka berkisar antara Rp1- Rp3 jutaan belum juga dikembalikan, meskipun telah terjadi cek cok berhari – hari antara korban dan terduga pelaku yang terlihat santai dan masih saja bebas berkeliaran.

Berita Terkait

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan
Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya
Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi
Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur
KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C
Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur
Wartawan Korban Keganasan Jalan Rusak Berlubang, BM Aceh Harus Bertanggung Jawab
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 September 2023 - 16:47 WIB

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:31 WIB

Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 18:10 WIB

Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:33 WIB

KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:27 WIB

Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C

Senin, 26 Desember 2022 - 14:38 WIB

Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Berita Terbaru