Tabloid Putrapos Depok — Pengukuhan SK pengurus Gann DPC Depok periode 2024–__-2029 ( Generasi Anti Narkoba Nasional) dengan rahmat allah swt pada malam ini tanggal 24 Februari 2024 dan berbarengan Nispu Sabban.DPC GANN Kota Depok telah resmi di SK kan.
yang dihadiri oleh pengurus DPC hadir pula dari DPP. di jalan raya citayam Kelurahan Pondok Terong Kecamtan Cipayaung Depok ( 24/2/2024).
Ketua DPC GANN Depok Prabu,mengatakan semoga terbentuknya GANN di Depok ini bisa memperkecil dalam luang lingkup peredaran Narkoba yang merusak generasi anak bangsa.oleh karena itu kita bisa bersinergi dengan pemerintah mulai dari tingkat desa sampai pusat,karna GANN ini lebih cenderung ke Narkotika, ” ucap ketua DPC GANN Depok Prabu.
Nanti kita juga bentuk PAC PAC di tiap-tiap Kecamatan yang ada di wilayah kota depok dengan program-program yang kita ikutin dari Pimpinan pusat untuk mewujudkan anak bangsa jauh dari Narkoba, Kata Prabu.
“GANN Generasi Anti Narkotika Nasional, adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis MASSA
“GANN lahir dan berangkat dari keprihatinan, serta rasa sayang orang tua terhadap anak. Dimana setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari.
Namun dengan fenomena yang ada sekarang di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba, maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya.
Apa itu GANN
GANN adalah lembaga Swadaya masyarakat berbasis MASSA, dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama dalam menumpas peredaran gelap narkoba.
Tujuan GANN
Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bersih bersinar tanpa narkoba
Fungsi GANN
adalah membantu pemerintah dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.
Tugas Pokok GANN
adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA, universitas dan lain-lain, agar mengetahui bahaya dari pada penggunaan narkoba sejak dini.
Wewenang GANN adalah untuk membantu meringankan tugas aparat, terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika, serta membangun sinergitas yang baik dengan seluruh instansi-instansi pemerintah, termasuk dengan TNI dan Polri, ataupun BNN
Anggaran GANN
Dalam hal anggaran GANN sudah jelas didalam APBN dan APBD, terdapat alokasi dana untuk penanggulangan permasalahan narkoba dengan demikian GANN akan mewujudkan kerja nyata, agar dana tersebut bisa dikeluarkan untuk semua kegiatan GANN.
Sifat organisasi GANN
adalah lembaga Swadaya masyarakat yang berbasis massa.
Kemudian kata Swadaya, berarti independent.
Tetapi kita menjalin sinergitas dengan BNN, TNI dan POLRI, serta instansi terkait lainnya, termasuk Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Pendidikan Nasional dan BPOM.
Berikut Visi dan Misi Terbentuknya GANN:
Visi :
GANN berupaya untuk terus melakukan kegiatan dalam berperan memerangi, memberantas dan mencegah peredaran, serta penyalahgunaan narkoba.
Misi :
1. Meningkatkan fungsi dan peranan lembaga, serta kualitas sumber daya manusia.
2. Membantu meningkatkan penegakan hukum tentang penyalahgunaan narkoba.
3. Meningkatkan peran masyarakat untuk bersama memerangi, memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan untuk melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
5. Demi menyelamatkan anak Bangsa dari maraknya peredaran Narkotika yang sudah merambah ke kampung-kampung dan setiap pelosok daerah.
Selain itu, GANN juga mengajak pada seluruh Instansi Pemerintah, LSM, Organisasi dan masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama dalam mencegah peredaran Narkoba
Bagas ariebowo
Sumber by
*Fakhruddin Sanghaji Bima*
*Presiden Gann Indonesia*