Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Lembu Suro Polsek Kras Polres Kediri membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Kediri – Tulungagung, Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/2/2023) dini hari yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar TKP aksi balap liar.
Kepala Tim kegiatan pembubaran dan penindakan pelaku balap liar, Kanit Reskrim Polsek Kras Bripka Muhamad Ihsantoso, S.H., M.H., mengatakan, sejumlah pelaku hingga penonton balap liar berusaha melarikan diri saat hendak ditindak.
Namun, meski mereka berusaha melarikan diri dari sergapan, Polsek Kras di bantu warga Desa Nyawangan tetap berhasil mengamankan kendaraan bermotor R2 sebanyak 18 unit yang tidak dilengkapi dengan surat kelangkaan beserta para peserta balap liar sebanyak 26 orang.
” Sebagian yang melihat kita melarikan diri. Mungkin panik,” kata Kanit Reskrim Polsek Kras, Bripka Muhamad Ihsantoso, S.H., M.H., saat dikonfirmasi.
Saat petugas datang, sejumlah pemuda itu sedang melakukan aksi balap liar dengan menggeber – geber knalpot brong nya.
” Kita menerima laporan dari masyarakat yang mana ada segerombolan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di jalan Raya kras, bahkan terkadang mereka menghentikan pengguna jalan lain yang melintas, dan itu sangat membahayakan bagi dirinya serta pengguna jalan yang lain” ucap Bripka Muhamad Ihsantoso, S.H., M.H.
Dua puluh enam remaja yang terlibat balap liar itu kemudian diamankan. Yang kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka.
” Termasuk sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap liar pada saat itu. Kemudian para remaja itu kita bawa ke Polsek Kras untuk dilakukan pembinaan ,” ucap Bripka Muhamad Ihsantoso, S.H., M.H. (**Slamet Aldiawan)